Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi Ajak Warga Taat Bayar Pajak
(H Ali Hamdi)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil)
Kutai Kartanegara H Ali Hamdi mengajak warga masyarakat untuk taat membayar
pajak,sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran untuk mendukung kemajuan
pembangunan daerah.
“Pajak yang
kita bayar dan kita setorkan ke pemerintah itu memiliki tujuan, yakni untuk
digunakan dalam pembangunan, yang nantinya hasil pembangunan itu dinikmati dan
dirasakan masyarakat. Oleh karenanya kita mengajak masyarakat untuk taat
membayar pajak,” kata H Ali Hamdi usai menggelar Sosialisasi Perda (Peraturan
Daerah) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Bukit Biru
Kecamatan Tenggarong belum lama ini.
Ali Hamdi
mengatakan pentingnya Perda No 1 tahun 2019 untuk disosialisasikan ke
masyarakat, agar masyarakat bisa mengerti dan memahami terkait dengan aturan
aturan masalah pajak daerah.
“Aturan ini
sangat penting kita sampaikan ke masyarakat, supaya masyarakat bisa paham bahwa
pajak yang dibayar itu digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,”
tegasnya.
Ali Hamdi berharap
kegiatan sosialisasi terus digencarkan ke semua wilayah, sehingga lapisan
masyarakat bisa mengetahui dengan jelas. Saat ini kegiatan sosiaalisasi
peraturan daerah atau Sosper hanya dilakukan di dua titik saja.
“Kedepan
kegiatan sosialisasi seperti ini benar benar lebih ditingkatkan, tidak hanya
dua titik, namun beberapa kecamatan, sehingga masyarakat akan banyak
mengetahuinya.”ujarnya.(adv/dn)